Bagi orang Islam melaksanakan ibadah qurban bukan hal baru dan sudah biasa, tetapi anda perlu tahu bahwa melakukan ibadah qurban itu untuk lebih dekat kepada Allah SWT. Bukan saja menyembelih hawan qurban kemudian dagingnya di bagikan.
Terdapat hadist mengenai ibdah qurban yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (1413) dari Aisyah RA, bahawa Rasulullah SAW pernah bersabda yang bermaksud tidak ada amalan yang lebih baik daripada ibdah qurban semasa Hara Raya Idul Adha. Di mana hewan qurban akan datang di hari kiamat untuk menyelamatkan anda.
hadist sahih yang menerangkan kepentingan ibadah qurban, walaupun tidak termasuk dalam rukun Islam. Namun, sebagai salah satu amalan yang disukai Allah. Dimana Anda bisa lebih dekat kepada Allah SWT.
Sejarah Qurban Dalam Islam
Sejarah ibadah qurban dimulai pada masa Ibrahim dengan anaknya, Nabi Ismail As. Nabi Ibrahim adalah seorang nabi yang menerima gelar sebagai ‘Khalilullah’ yang artinya Kekasih Allah SWT, gelar ini diberikan karena kesabaran nabi Ibrahim dalam menantikan keturunan yang tak kunjung datang.
Selepas kelahiran Nabi Ismail As, Nabi Ibraham As diuji kembali oleh Allah SWT, di dalam mimpi beliau telah diminta untuk menyembelih sang anak yaitu Ismail As. Terdapat ayat juga yang menerangkan perintah untuk mengorbankan anaknya dibunuh lebih daripada mimpi, dinyatakan dalam Surah As-Saffat ayat 102.
Dalam surat itu menjelaskan, ketika Nabi Ibrahim berkata kepada anaknya, jika beliau bermimpi menyembelih anaknya. Maka Nabi Ismail dengan ketakwaanya kepada Allah SWT menjawab, beliau bersedia dan meminta ayahnya untuk melaksanakan perintah Allah SWT supaya termasuk ke dalam kumpulan orang-orang yang sabar.
Bagi Nabi Ibrahim As, ini bukan hal mudah untuk melaksanakan perintah itu, ditambah lagi beliau mendapatkan ejekan dari orang sekitar. Bahkan hal ini membuat Nabi Ibrahim As sedih dan ingi mengurungkan niatnya. tetapi Nabi Ismail As memberikan keyakinan kepada ayahnya untuk segera melaksanakan perintah itu.
Saat keduanya yakin, pergilah ke padang terbuka. Nabi Ismail As tidak diikat kaki dan tangannya, bahkan bersiap dan memantapkan niatnya. Saat pedang diayunkan dan hampir mengenai leher Nabi Ismail As, Allah SWT segera menggantikan dengan seekor domba. Hal ini membuat Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As lega karena telah melaksanakan perintah Allah SWT dengan baik. Dimana memberikan 3 pelajaran utama yaitu nilai ketakwaan pada Allah SWT, meningkatkan hubungan antar manusia dan meningkatkan kualitas diri.
Pengertian Dari Qurban
Sebelum belajar jauh tentang ibadah qurban, anda perlu tahu pengertian dari ibadah qurban adalah perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti Sapi, Kambing, unta dan Domba. Biasanya ibadah qurban dilakukan selepas solat Eid al-Adha sampai hari Tasyrik
Kurban berasal dari bahasa Arab ialah Qariba, terjemahanya mendekat, ini selaras dengan tujuan ibadah qurban untuk menjadi lebih dekat kepada Allah SWT. Bahkan banyak dalil/ hadist mengenai kurban yang sahih dan menunjukkan jika kurban adalah amalan yang terbaik pada masa Idul Adha.
Waktu Pelaksanaan Qurban Terbaik
Kurban biasanya akan dilakukan di hari Raya Idul Adha, biasanya setelah melakukan shalat ied. Apakah ini waktu pelaksanaan qurban yang paling utama?
Ternyata pelaksanaan yang paling utama memang setelah shalat ied namun dibatasi sebelum masuk dzuhur. Pengambilan hal ini telah mendapatkan persetujuan oleh seluruh ulama, menurut Syeikh Wahbah Az Zuhaily, dimana waktu penyembelihan diperbolehkan mulai 10 – 13 Dzulhijjah. Namun khusus untuk hari pertama yaitu saat Idul Adha, sebaiknya penyembelihan dilakukan sebelum dhuhur.
Hal ini sesuai dengan HR Bukhari, menurut hadist yang diriwayatkan oleh Al Bara bin Azib, Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya, lakukan penyembelihan setelah shalat dan pulang setelah selesai. Namun diperbolehkan menyembelih sebelum shalat sebatas keluarga sendiri.
Dimana tidak ada batasan kapan waktu penyembelihan hewan qurban, hukum melaksanakan qurban sebelum matahari terbenam itu sunnah. Asalkan dilakukan pada 10-13 Dzulhijjah, jika melakukan penyembelihan hewan setelahnya, maka tidak bisa disebut sebagai qurban.